Belum berakhir kepada putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/11), kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penghentian penyidikan secara materil dan tidak sahnya dalam perkara pembelian lahan Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan agenda pembacaan permohonan.
Sidang tersebut dihadiri kedua belah pihak, yakni pemohon dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan para termohon, yakni Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
Sidang dengan nomor perkara nomor perkara 128/Pid.Pra/2020/Pn.Jaksel itu dipimpin oleh hakim tunggal, yaitu Yusdhi. Sedangkan materi permohonan dibacakan oleh Kurniawan Adi Nugroho selaku kuasa hukum MAKI dan Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Materi permohonan yang dibacakan, terdapat 16 poin, salah satunya adalah, hingga permohonan praperadilan aquo diajukan ke PN Jaksel, termohon II (Bareksrim Polri) tidak menetapkan tersangka dan termohon III (Kejati DKI) tidak segera mengajukan berkas perkara untuk dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dengan berlarut-larutnya penetapan atas perkara pokok korupsi pembelian tanah Cengkareng, sudah seharusnya diambil alih oleh termohon IV, yakni KPK. Namun, hal yang sama juga tidak dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menambahkan, sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (1/12), dengan agenda mendengarkan jawaban dari para termohon. Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh MAKI ke PN Jaksel pada 13 Oktober 2020.
Sidang pembacaan permohonan sempat ditunda sebanyak dua kali, yakni pada 3 November dan 16 November 2020, karena termohon dari Bareskrim Polri tidak hadir. Boyamin menyebutkan, pihaknya mengajukan gugatan praperadilanmangkraknya kasus penyidikan perkara pembelian lahan di Cengkareng, Jakbar untuk rumah susun (rusun) oleh Pemprov DKI Jakarta yang ditangani Bareskrim Polri.
Kasus tersebut telah bergulir sejak 2015, yakni pembelian lahan seluas 46 hektare dengan dana sebesar Rp 668 miliar lebih pada masa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Lahan yang dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran Provinsi DKI Jakarta dengan dana bersumber dari APBD DKI tersebut diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi. "Ternyata tanah yang dibelanjakan sudah milik Pemprov DKI, sudah jadi aset. Jadi, sama dengan membeli barangnya sendiri," kata Boyamin.
Dugaan korupsi ini diperkuat dengan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI kepada orang yang mengaku pemilih lahan bersertifikat adalah salah.
Selain itu, PN Jakbar memutuskan pelapor yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan yang dibeli, tidak berhak menerima pembayaran karena tanah tersebut sudah menjadi milik negara. "Diduga sertifikat yang dimilikinya asli tapi palsu," kata Boyamin.
Berdasarkan temuan tersebut, Bareskrim Polri menelusuri perkara tersebut dan pada 2015 penyidikan telah dilakukan dan beberapa pihak telah diperiksa termasuk Gubernur Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
Hingga 2018 perkara tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Menurut Boyamin, hingga kini, MAKI menilai tidak ada pergerakan apa-apa yang dilakukan penyidik kepolisian.
"Nah di Polda Metro jaya tidak ada pergerakan apa-apa, padahal di Bareskrim sudah ada, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung. Atas mangkraknya perkara inilah makanya MAKI menggugat," kata Boyamin.
Kewirausahaan Sosial dan Teknologi: Menghubungkan Inovasi dengan Dampak Sosial Positif
8 Agu 2023 | 61
Dalam dunia yang semakin terkoneksi, pernikahan antara kewirausahaan sosial dan teknologi telah menciptakan peluang baru untuk merangkul inovasi dalam rangka memecahkan masalah sosial yang ...
Manfaat dan Keuntungan Menggunakan Jasa Cuci Springbed dan Sofa Profesional
21 Des 2021 | 852
Springbed adalah salah satu peralatan rumah yang sangat dibutuhkan keberadaannya. Karena springbed digunakan untuk istirahat sehingga harus selalu dijaga kebersihan dan keindahannya. Dan ...
Keuntungan Belanja Perhiasan Dan Emas di Marketplace Emas Whizliz
28 Sep 2020 | 1467
Perkembangan dan kemajuan teknologi membuat perubahan dalam segala bidang dan kegiatan manusia yang tentunya semakin memudahkan. Dan salah satunya adalah berbelanja. Sekarang ini masyarakat ...
Ingin Awet Muda dan Tetap Sehat? Batasi Mengkonsumsi Makanan Ini
14 Feb 2023 | 104
Tetap awet muda adalah impian banyak orang. Salah satu cara untuk tetap awet muda adalah dengan mengontrol asupan makanan dan menjalani gaya hidup sehat dan olahraga. Sebagian orang, ...
Jenis Bahan Hijab Yang Cocok Dengan Cuaca di Indonesia Yang Panas
20 Jul 2020 | 981
Iklim di Indonesia memang terbilang sangat panas saat musim kemarau, cuaca panas ini sangat berpengaruh bagi para muslimah di Indonesia yang menggunakan hijab atau kerudung. Kebanyakan dari ...
Inilah Cara Memilih Jasa Sewa Mobil Jakarta Terpercaya dan Terbaik
9 Feb 2023 | 130
Sewa kendaraan roda empat menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Terlebih untuk warga yang tinggal di perkotaan dengan tingkat mobilitas yang tinggi seperti Jakarta. ...