RajaKomen
Klikpajak By Mekari Aplikasi Pajak Online Untuk Kemudahan Bisnis Anda

Klikpajak By Mekari Aplikasi Pajak Online Untuk Kemudahan Bisnis Anda

3 Jul 2021
904x

Setiap warga Indonesia yang memiliki usaha atau penghasilam diatas pendapatan tidak kena pajak mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Wajib pajak dapat berupa wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan. Wajib pajak pribadi adalah setiap orang yang sudah mempunyai penghasilan. Sedangkan wajib pajak badan adalah pihak yang mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong atau pemungut pajak, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan atau operator dibidang usaha hulu minyak dan gas bumi.

Untuk wajib pajak badan usaha atau perusahaan, jenis SPT tahunannya hanya satu jenis yaitu SPT Tahunan 1771. Jadi SPT Tahunan 1771 ini digunakan untuk bentuk badan usaha seperti: Perseroan Terbatas (PT), Comanditer Venture (CV), Usaha Dagang (UD), Yayasan, Organisasi, Perkumpulan.

Dalam perpajakan ada namanya layanan e-Filing yang merupakan kebijakan pemerintah yang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat dan badan usaha dalam urusan SPT atau membayar pajak. Dengan menggunakan e-filing ini selain bisa mengurangi penggunaan kertas, dalam prosesnya sangat cepat dan mudah sehingga wajib pajak tidak perlu mengantri lagi di kantor pajak karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Tidak hanya itu saja, Wajib pajak juga tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, kecuali denda jika terlambat lapor pajak.

e-Filing biasanya dilakukan secara online dan real time melalui website DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP atau penyedia jasa aplikasi pajak salah satunya seperti dari Klikpajak.id by Mekari. Hal yang perlu dilakukan sebelum menggunakan e-Filing adalah:

  • Dapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) atau nomor identitas yang DJP terbitkan kepada wajib pajak. EFIN bisa diperoleh dengan mendaftarkan badan usaha ke DJP online, setelah persyaratan EFIN badan terpenuhi barulah aktivasi EFIN badan ke KPP tempat perusahaan terdaftar.
  • Daftarkan WP badan di situs DJP Online dalam waktu 30 hari setelah ada EFIN

Dalam pelaporan SPT Tahunan badan terdapat berkas, dokumen atau hal lain yang perlu dipersiapkan. Setelah menyiapkan berkas dan dokumen pendukung lainnya yang harus ada pada saat menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan. Berikut ini Cara Lapor Pajak Badan online :

  1. Masuk akun e-Filing atau e-SPT yang ada di situs web DJP Online
  2. Klik e-Filing atau e-SPT kemudian pilih “Buat SPT”
  3. Setelah itu akan muncul beberapa pertanyaan. Jawab pertanyaan tersebut dengan benar supaya sistem bisa menentukan jenis formulir SPT yang sesuai. Dalam hal ini formulir 1771, seperti yang sudah dijelaskan.
  4. Isi dan lengkapi formulir yang diberikan. Jawab beberapa pertanyaan panduan yang muncul setelahnya
  5. Masukkan kode verifikasi yang sebelumnya sudah dikirim ke alamat surel.
  6. Klik “Kirim SPT”. Lapor SPT Tahunan badan sudah selesai.

Meskipun hanya bersifat pelaporan akan tetapi tiap wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan akan dikenai denda jika terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Khususnya terkait wajib pajak perusahaan. Jadi bagi pemilik bisnis sebaiknya segera lapor pajak dari sekarang, karena jika tidak bayar pajak tepat waktu atau terlambat maka DJP akan melakukan penagihan pajak dam bentuk surat teguran dan dilanjutkan dengan surat paksa.

Bagi Anda yang ingin mudah dan efisien melaporkan pajak bisnis Anda, bergabunglah dengan menggunakan Klikpajak yang menghadirkan solusi terbaik untuk menjadikan urusan perpajakan Anda lebih mudah, aman dan terintegrasi.

Berita Terkait
Baca Juga:
Langkah Awal Membangun Brand Sendiri dari Bisnis Minim Risiko

Langkah Awal Membangun Brand Sendiri dari Bisnis Minim Risiko

Bisnis      

16 Apr 2025 | 40


Dalam era digital yang semakin maju, membangun brand sendiri telah menjadi impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki modal besar untuk memulai bisnis. Oleh karena itu, penting ...

Gerhana Matahari Kembali Akan Terjadi di Sebagian Wilayah Indonesia

Gerhana Matahari Kembali Akan Terjadi di Sebagian Wilayah Indonesia

Wisata      

19 Jun 2020 | 927


Tepat 2 minggu usai terjadinya gerhana bulan, kembali Indonesia akan mengalami Gerhana Matahari yg di prediksiakan terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020, fenomena alam langka yang ...

Mengukur Opini

Bagaimana Perusahaan Bisa Menggunakan Data Opini Publik untuk Keputusan Bisnis?

Bisnis      

28 Feb 2025 | 89


Di era informasi yang serba cepat ini, perusahaan memiliki akses yang lebih besar terhadap berbagai sumber data, termasuk data opini publik. Mengukur opini publik menjadi sangat penting, ...

YouTube

Jasa Share Instan: Rahasia di Balik Views yang Meledak Tanpa Tunggu Lama

Tips      

15 Apr 2025 | 30


Dalam era digital yang serba cepat ini, memiliki konten video yang menarik di platform seperti YouTube sangatlah penting. Namun, bagaimana cara agar video yang kita unggah bisa mendapatkan ...

Social Network

Social Network Analysis: Teknik Canggih untuk Menganalisis Media Sosial

Bisnis      

4 Maret 2025 | 66


Dalam era digital ini, media sosial menjadi salah satu platform utama untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Dari platform seperti Facebook, Twitter, hingga Instagram, pengguna dapat ...

Perbankan Syariah

Peluang Menjadi PNS dengan Jurusan Perbankan Syariah

Pendidikan      

8 Mei 2024 | 314


Apakah Jurusan Perbankan Syariah Bisa Jadi PNS? Pertanyaan ini seringkali muncul di benak para calon mahasiswa yang tertarik untuk menempuh jalur pendidikan di jurusan perbankan syariah. ...

Copyright © PondokPromosi.com 2018 - All rights reserved