Setiap warga Indonesia yang memiliki usaha atau penghasilam diatas pendapatan tidak kena pajak mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Wajib pajak dapat berupa wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan. Wajib pajak pribadi adalah setiap orang yang sudah mempunyai penghasilan. Sedangkan wajib pajak badan adalah pihak yang mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong atau pemungut pajak, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan atau operator dibidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
Untuk wajib pajak badan usaha atau perusahaan, jenis SPT tahunannya hanya satu jenis yaitu SPT Tahunan 1771. Jadi SPT Tahunan 1771 ini digunakan untuk bentuk badan usaha seperti: Perseroan Terbatas (PT), Comanditer Venture (CV), Usaha Dagang (UD), Yayasan, Organisasi, Perkumpulan.
Dalam perpajakan ada namanya layanan e-Filing yang merupakan kebijakan pemerintah yang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat dan badan usaha dalam urusan SPT atau membayar pajak. Dengan menggunakan e-filing ini selain bisa mengurangi penggunaan kertas, dalam prosesnya sangat cepat dan mudah sehingga wajib pajak tidak perlu mengantri lagi di kantor pajak karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Tidak hanya itu saja, Wajib pajak juga tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, kecuali denda jika terlambat lapor pajak.
e-Filing biasanya dilakukan secara online dan real time melalui website DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP atau penyedia jasa aplikasi pajak salah satunya seperti dari Klikpajak.id by Mekari. Hal yang perlu dilakukan sebelum menggunakan e-Filing adalah:
Dalam pelaporan SPT Tahunan badan terdapat berkas, dokumen atau hal lain yang perlu dipersiapkan. Setelah menyiapkan berkas dan dokumen pendukung lainnya yang harus ada pada saat menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan. Berikut ini Cara Lapor Pajak Badan online :
Meskipun hanya bersifat pelaporan akan tetapi tiap wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan akan dikenai denda jika terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Khususnya terkait wajib pajak perusahaan. Jadi bagi pemilik bisnis sebaiknya segera lapor pajak dari sekarang, karena jika tidak bayar pajak tepat waktu atau terlambat maka DJP akan melakukan penagihan pajak dam bentuk surat teguran dan dilanjutkan dengan surat paksa.
Bagi Anda yang ingin mudah dan efisien melaporkan pajak bisnis Anda, bergabunglah dengan menggunakan Klikpajak yang menghadirkan solusi terbaik untuk menjadikan urusan perpajakan Anda lebih mudah, aman dan terintegrasi.
Kontribusi PAFI Kuala Pembuang Terhadap Masyarakat dan Ahli Farmasi
8 Jul 2024 | 170
Di tengah pesatnya perkembangan sektor kesehatan di Indonesia, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) memainkan peran vital dalam memastikan standar pelayanan farmasi yang tinggi. Salah ...
Program Beasiswa untuk Santri dan Siswa Baru di SMA Boarding School Al Masoem Bandung
27 Agu 2024 | 119
SMA Boarding School Al Masoem Bandung merupakan salah satu sekolah asrama terkemuka di Indonesia yang menawarkan pendidikan berkualitas tinggi untuk siswa tingkat SMA. Dengan fasilitas ...
Inilah TahapTumbuh Kembang Bayi Usia 0-12 Bulan
7 Sep 2022 | 478
Hadirnya buah hati ditengah-tengah keluarga tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dilukiskan dan tergantikan. Dan sebagai orang tua tentunya selalu ingin memberikan ...
7 Kelebihan Mempunyai Website yang Bisa Meningkatkan Bisnis Anda
14 Jul 2024 | 134
Dalam era digital yang semakin berkembang, memiliki website merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan bisnis Anda. Website bukan hanya sebagai wajah digital perusahaan, tetapi ...
Top Up Saldo Dompet Digital Gratis, Begini Caranya
31 Agu 2024 | 108
Di era teknologi seperti sekarang ini, Dompet Digital menjadi pilihan banyak orang untuk melakukan transaksi keuangan yang praktis dan efisien. Dan salah satu dompet digital atau e-wallet ...
Beberapa Jenis Baju Leher Wanita
20 Mei 2020 | 1634
Wanita memang dalam memilih pakaian tidak sama dengan pria. Ketika wanita sudah memburu pakaian yang akan dibeli maka akan dangat lama sekali. Hal ini dikarenakan model atau jenis pakaian ...