Setiap warga Indonesia yang memiliki usaha atau penghasilam diatas pendapatan tidak kena pajak mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Wajib pajak dapat berupa wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan. Wajib pajak pribadi adalah setiap orang yang sudah mempunyai penghasilan. Sedangkan wajib pajak badan adalah pihak yang mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong atau pemungut pajak, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan atau operator dibidang usaha hulu minyak dan gas bumi.
Untuk wajib pajak badan usaha atau perusahaan, jenis SPT tahunannya hanya satu jenis yaitu SPT Tahunan 1771. Jadi SPT Tahunan 1771 ini digunakan untuk bentuk badan usaha seperti: Perseroan Terbatas (PT), Comanditer Venture (CV), Usaha Dagang (UD), Yayasan, Organisasi, Perkumpulan.
Dalam perpajakan ada namanya layanan e-Filing yang merupakan kebijakan pemerintah yang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat dan badan usaha dalam urusan SPT atau membayar pajak. Dengan menggunakan e-filing ini selain bisa mengurangi penggunaan kertas, dalam prosesnya sangat cepat dan mudah sehingga wajib pajak tidak perlu mengantri lagi di kantor pajak karena bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Tidak hanya itu saja, Wajib pajak juga tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, kecuali denda jika terlambat lapor pajak.
e-Filing biasanya dilakukan secara online dan real time melalui website DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP atau penyedia jasa aplikasi pajak salah satunya seperti dari Klikpajak.id by Mekari. Hal yang perlu dilakukan sebelum menggunakan e-Filing adalah:
Dalam pelaporan SPT Tahunan badan terdapat berkas, dokumen atau hal lain yang perlu dipersiapkan. Setelah menyiapkan berkas dan dokumen pendukung lainnya yang harus ada pada saat menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan. Berikut ini Cara Lapor Pajak Badan online :
Meskipun hanya bersifat pelaporan akan tetapi tiap wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan akan dikenai denda jika terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Khususnya terkait wajib pajak perusahaan. Jadi bagi pemilik bisnis sebaiknya segera lapor pajak dari sekarang, karena jika tidak bayar pajak tepat waktu atau terlambat maka DJP akan melakukan penagihan pajak dam bentuk surat teguran dan dilanjutkan dengan surat paksa.
Bagi Anda yang ingin mudah dan efisien melaporkan pajak bisnis Anda, bergabunglah dengan menggunakan Klikpajak yang menghadirkan solusi terbaik untuk menjadikan urusan perpajakan Anda lebih mudah, aman dan terintegrasi.
Manfaat Website Untuk Kemajuan Bisnis Produk Dan jasa
11 Jul 2019 | 1082
Perkembangan zaman yang diikuti dengan perkembangan internet yang semakin pesat baik di dunia maupun di Indonesia khususnya. Website telah menjadi media yang dapat dimanfaatkan oleh ...
Soulinabox.co.id Catering Menu Sehat Terlezat dan Halal
6 Nov 2021 | 372
Di masa pandemi seperti sekarang ini, kesehatan menjadi suatu hal yang paling untuk kita jaga. Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, Anda bisa melakukannya dengan berolah raga, menjaga pola ...
Produk Skincare MS Glow Menghadirkan Aplikasi Yang Bisa di Install Melalui PlayStore
15 Des 2020 | 1779
Memiliki kulit wajah yang sehat, mulus dan glowing adalah dambaan setiap wanita. Akan tetapi masalahnya hal tersebut tidak bisa didapatkan secara instant dan tentunya membutuhkan beberapa ...
AirAsia Hentikan Seluruh Penerbangan
28 Maret 2020 | 737
Pemerintah dan masyarakat indonesia saat ini sedang bahu membahu untuk bersama - sama menghentikan penyebaran virus Corona di masyarakat. Upaya ini didukung oleh AirAsia Indonesia yang ...
Trend Teknologi Yang Mempengaruhi Strategi Pemasaran Bisnis Online
2 Jan 2020 | 529
Trend Teknologi Yang Mempengaruhi Strategi Pemasaran Bisnis Online - Di era modern saat ini, dari tahun ketahun banyak sekali alat pendukung yang digunakan untuk melancarkan sebuah ...
Tips Mendapatkan Jasa Pembasmi Rayap Terbaik dan Terpercaya
18 Jan 2023 | 132
Tahukah Anda bahwa hewan rayap adalah hama yang sangat menugikan karena memakan segala benda berbahan kayu. Dan kayu adalah material paling umum yang digunakan untuk pembuatan furniture dan ...