RajaKomen
Bahaya Rancangan UU Omnibus Law Bagi Agama, Bangsa & Negara

Bahaya Rancangan UU Omnibus Law Bagi Agama, Bangsa & Negara

5 Okt 2020
980x

Rancangan UU Omnibus Law ini sebenarnya mempunyai arti yaitu OMNI berasal dari bahasa latin yang artinya Banyak, lalu BUS adalah Kendaraan Bis yang mampu mengangut banyak orang dan barang. Sedangkan pengertian LAW diambil dari bahasa Inggris yang artinya Hukum.

Jadi UU Omnibus Law mempunyai pengertian Undang-Undang  yang menggabungkan aturan dari beberapa substansi yang berbeda menjadi satu payung hukum.

UU Omnibus Law disebut juga UU Lintas Sektor atau UU Sapujagat, yang di Indosesia sendiri UU Omnibus Law lebih terfokus kepada persoalan Ekonomi seperti perpajakan dan pemberdayaan UMKM, serta didominasi oleh urusan Cipta Lapangan Kerja. Sehingga sering juga disebut dengan istilah Undang-Undang Cilaka.

Tetapi belakangan ini disebut dengan UU Cipta Kerja agar disingkat menjadi UU Cika atau UU Ciptaker, sehingga tidak lagi disebut dengan UU Cilaka. Namun demikian tetap saja Undang-Undang ini masing sering disebut UU Cilaka, karena dianggap bisa membahayakan atau mencelakakan Agama, Bangsa dan Negara.

UU Omnibus Law ini bisa langsung mengamandemen puluhan Undang-undang, yang pada dasarnya memang Undang-Undang ini bertujuan baik untuk memangkas segala aturan yang ribet atau ruwet. Dan juga bertujuan untuk melancarkan dunia usaha, namun pada akhirnya masuklah berbagai macam kepentingan Politik Ekonomi Neolib yang hanya menguntungkan Kaum Kapitalis Liberal dari kalangan Mafia Naga Merah.

Di Indonesia UU Omnibus Law diperkirakan akan berimbas pada lebih dari 74 Undang-Undang, sehingga banyak aturan yang semula sudah bagus dan menguntungkan kedua belah pihak yaitu pekerja dan perusahaan. Tapi justru sekarang ini  malah diubah agar lebih menguntungkan para pemodal saja. Sebagai contohnya sebagai berikut;

1. Dengan dalih untuk memudahkan produksi dan distribusi, maka sertifikat halal dan perda syariah dihapuskan.

2. Dengan dalih untuk meningkatkan produktivitas, maka cuti hamil, cuti melahirkan, ibadah dan cuti adanya keluarga yang meninggal serta cuti lainnya dihilangkan.

3. Dengan dalih efisiensi usaha, maka semua buruh atau pekerja diberlakukan sistem kontrak atau out sourching yang membuat para buruh makin terhimpit dan merana.

4. Dengan dalih pro investasi sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi, maka izin lingkungan dan amdal ditiadakan. Kerusakan lingkungan dan soasial sudah didepan mata.

5. Dengan dalih Politik Presidentil, maka kekuasaan regulasi semua aturan dipusatkan ketangan Presiden, sehingga Presiden berhak membatalkan Undang-Undang dengan Peraturan atau Putusan Presiden. Apa yang akan terjadi jika Presiden mengangkangi semua Undang-Undang dan kekuasaan.

Selain itu masih banyak lagi peraturan yang terkandung dalam UU Omnibus Law ini, seperti pembatasan terhadap Pers, pelarangan kebebasan berpendapat, pembebasan aneka pajak bagi pemodal, penghapusan subsidi bagi rakyat dan lain sebagainya. Dengan ini rakyat akan semakin terjepit dan menderita.

Sangat jelas sekali bahwa dengan UU Omnibus Law ini Presiden akan kudeta Legislatif dan Yudikatif sekaligus, sehingga Presiden akan menjadi Raja yang punya semua kekuasaan.

Dalam usaha menjadikan Rancangan UU ini menjadi Undang-Undang, Presiden pun secara langsung dan terbuka menginstrusikan BIN dan Polri untuk membungkam semua Ormas maupun masyarakat yang tidak setuju. Sehingga Undang-Undang ini betul-betul akan menjadi UU Cilaka yang ingin dipaksakan agar diterima oleh rakyat.

Akhirnya UU Omnibus Law akan menjadi monster yang  lebih menakutkan dari virus Corona, yang akan merampas hak rakyat dan hak para wakil rakyat sekaligus, sehingga Presiden akan menjadi penguasa yang Otoriter dan Diktator.

Berita Terkait
Baca Juga:
Jasa Buzzer Medsos untuk Memperkuat Eksposur dan Kredibilitas di Platform Digital

Jasa Buzzer Medsos untuk Memperkuat Eksposur dan Kredibilitas di Platform Digital

Pendidikan      

7 Jan 2026 | 65


Transformasi digital mendorong media sosial menjadi kanal utama dalam komunikasi, promosi, dan pembentukan persepsi publik. Setiap hari, jutaan konten bersaing merebut perhatian audiens, ...

Cara Branding Online Untuk Bisnis Anda

Cara Meningkatkan Daya Tarik Brand Anda di Media Sosial

Bisnis      

5 Apr 2025 | 325


Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu platform yang sangat penting bagi perkembangan bisnis online. Bagi perusahaan, media sosial bukan hanya sarana untuk mempromosikan ...

Peluang Besar Jadi Pendamping Produk Halal: Gaji hingga 10 Juta!

Peluang Besar Jadi Pendamping Produk Halal: Gaji hingga 10 Juta!

Tips      

2 Maret 2025 | 509


Industri halal di Indonesia terus berkembang pesat, seiring dengan meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal bagi berbagai produk. Salah satu peluang besar yang bisa dimanfaatkan adalah ...

pesanten Al Masoem Bandung

Program Beasiswa untuk Santri dan Siswa Baru di SMA Boarding School Al Masoem Bandung

Pendidikan      

27 Agu 2024 | 662


SMA Boarding School Al Masoem Bandung merupakan salah satu sekolah asrama terkemuka di Indonesia yang menawarkan pendidikan berkualitas tinggi untuk siswa tingkat SMA. Dengan fasilitas ...

Dampak Isolasi, Arus Logistik Mulai Anjlok

Dampak Isolasi, Arus Logistik Mulai Anjlok

Bisnis      

30 Maret 2020 | 1847


Penyebaran virus Corona mengakibatkan banyak kerugian yang dialami oleh pelaku bisnis khususnya dalam bidang logistik. Akibatnya, sektor logistik mengalami penurunan dalam kegiatannya ...

Manfaat Menggunakan Hosting Indonesia Terbaik Untuk Bisnis UMKM

Manfaat Menggunakan Hosting Indonesia Terbaik Untuk Bisnis UMKM

Bisnis      

14 Agu 2022 | 988


Sebuah bisnis akan memiliki dampak yang sangat signifikan apabila dikelola secara professional dengan memanfaatkan Hosting Indonesia Murah (berbayar).  Salah satu manfaatnya adalah ...

Copyright © PondokPromosi.com 2018 - All rights reserved