hijab
Bahaya Rancangan UU Omnibus Law Bagi Agama, Bangsa & Negara

Bahaya Rancangan UU Omnibus Law Bagi Agama, Bangsa & Negara

5 Okt 2020
792x

Rancangan UU Omnibus Law ini sebenarnya mempunyai arti yaitu OMNI berasal dari bahasa latin yang artinya Banyak, lalu BUS adalah Kendaraan Bis yang mampu mengangut banyak orang dan barang. Sedangkan pengertian LAW diambil dari bahasa Inggris yang artinya Hukum.

Jadi UU Omnibus Law mempunyai pengertian Undang-Undang  yang menggabungkan aturan dari beberapa substansi yang berbeda menjadi satu payung hukum.

UU Omnibus Law disebut juga UU Lintas Sektor atau UU Sapujagat, yang di Indosesia sendiri UU Omnibus Law lebih terfokus kepada persoalan Ekonomi seperti perpajakan dan pemberdayaan UMKM, serta didominasi oleh urusan Cipta Lapangan Kerja. Sehingga sering juga disebut dengan istilah Undang-Undang Cilaka.

Tetapi belakangan ini disebut dengan UU Cipta Kerja agar disingkat menjadi UU Cika atau UU Ciptaker, sehingga tidak lagi disebut dengan UU Cilaka. Namun demikian tetap saja Undang-Undang ini masing sering disebut UU Cilaka, karena dianggap bisa membahayakan atau mencelakakan Agama, Bangsa dan Negara.

UU Omnibus Law ini bisa langsung mengamandemen puluhan Undang-undang, yang pada dasarnya memang Undang-Undang ini bertujuan baik untuk memangkas segala aturan yang ribet atau ruwet. Dan juga bertujuan untuk melancarkan dunia usaha, namun pada akhirnya masuklah berbagai macam kepentingan Politik Ekonomi Neolib yang hanya menguntungkan Kaum Kapitalis Liberal dari kalangan Mafia Naga Merah.

Di Indonesia UU Omnibus Law diperkirakan akan berimbas pada lebih dari 74 Undang-Undang, sehingga banyak aturan yang semula sudah bagus dan menguntungkan kedua belah pihak yaitu pekerja dan perusahaan. Tapi justru sekarang ini  malah diubah agar lebih menguntungkan para pemodal saja. Sebagai contohnya sebagai berikut;

1. Dengan dalih untuk memudahkan produksi dan distribusi, maka sertifikat halal dan perda syariah dihapuskan.

2. Dengan dalih untuk meningkatkan produktivitas, maka cuti hamil, cuti melahirkan, ibadah dan cuti adanya keluarga yang meninggal serta cuti lainnya dihilangkan.

3. Dengan dalih efisiensi usaha, maka semua buruh atau pekerja diberlakukan sistem kontrak atau out sourching yang membuat para buruh makin terhimpit dan merana.

4. Dengan dalih pro investasi sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi, maka izin lingkungan dan amdal ditiadakan. Kerusakan lingkungan dan soasial sudah didepan mata.

5. Dengan dalih Politik Presidentil, maka kekuasaan regulasi semua aturan dipusatkan ketangan Presiden, sehingga Presiden berhak membatalkan Undang-Undang dengan Peraturan atau Putusan Presiden. Apa yang akan terjadi jika Presiden mengangkangi semua Undang-Undang dan kekuasaan.

Selain itu masih banyak lagi peraturan yang terkandung dalam UU Omnibus Law ini, seperti pembatasan terhadap Pers, pelarangan kebebasan berpendapat, pembebasan aneka pajak bagi pemodal, penghapusan subsidi bagi rakyat dan lain sebagainya. Dengan ini rakyat akan semakin terjepit dan menderita.

Sangat jelas sekali bahwa dengan UU Omnibus Law ini Presiden akan kudeta Legislatif dan Yudikatif sekaligus, sehingga Presiden akan menjadi Raja yang punya semua kekuasaan.

Dalam usaha menjadikan Rancangan UU ini menjadi Undang-Undang, Presiden pun secara langsung dan terbuka menginstrusikan BIN dan Polri untuk membungkam semua Ormas maupun masyarakat yang tidak setuju. Sehingga Undang-Undang ini betul-betul akan menjadi UU Cilaka yang ingin dipaksakan agar diterima oleh rakyat.

Akhirnya UU Omnibus Law akan menjadi monster yang  lebih menakutkan dari virus Corona, yang akan merampas hak rakyat dan hak para wakil rakyat sekaligus, sehingga Presiden akan menjadi penguasa yang Otoriter dan Diktator.

Berita Terkait
Baca Juga:
Jasa Trending Agar Brand Kamu Jadi Terkenal

Cara Praktis Meningkatkan Eksposur Brand Lewat Jasa Trending Topik

Tips      

14 Apr 2025 | 12


Jasa trending adalah layanan yang dirancang untuk membantu brand atau konten tertentu muncul di posisi teratas dalam daftar tren di berbagai platform media sosial. Dengan mencapai posisi ...

Analisis Opini Publik Terkait Isu-Isu Lingkungan

Analisis Opini Publik Terkait Isu-Isu Lingkungan

Politik      

23 Feb 2025 | 53


Opini publik merupakan cerminan pandangan dan sikap masyarakat terhadap berbagai isu yang dihadapi, termasuk isu-isu lingkungan yang semakin mendesak. Dalam beberapa tahun terakhir, isu ...

Cara Membuat Akun Sosial Media yang Aman dan Terverifikasi

Cara Membuat Akun Sosial Media yang Aman dan Terverifikasi

Tips      

17 Maret 2025 | 41


Di era digital saat ini, memiliki akun sosmed adalah hal yang wajib bagi siapa saja, baik individu maupun bisnis. Akun sosmed tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk berinteraksi, tetapi ...

Google

Rahasia Sukses SEO di Tahun 2025: Tren Dan Algoritma Terbaru Google

Bisnis      

25 Maret 2025 | 26


Dalam dunia digital yang terus berubah, mengoptimalkan konten untuk mesin pencari menjadi krusial bagi setiap pemilik bisnis dan pemasar. Di tahun 2025, upaya untuk mencapai Rahasia Sukses ...

10 Jenis Jenis Promosi yang Wajib Diketahui Pebisnis Pemula

10 Jenis Jenis Promosi yang Wajib Diketahui Pebisnis Pemula

Tips      

21 Maret 2025 | 15


Dalam dunia bisnis, promosi adalah salah satu aspek terpenting untuk menarik perhatian konsumen dan meningkatkan penjualan. Bagi pebisnis pemula, memahami beragam jenis promosi yang ...

Social Listening

Cara Cerdas Menjaga Hubungan Pelanggan dengan Kombinasi CRM dan Social Listening

Bisnis      

20 Maret 2025 | 35


Dalam era digital yang semakin berkembang, menjaga hubungan yang baik dengan pelanggan adalah kunci utama kesuksesan bisnis. Salah satu cara yang cerdas untuk mencapai hal ini adalah dengan ...

Copyright © PondokPromosi.com 2018 - All rights reserved